Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Bung Karno sebagai penggalinya. Sang penggali sendiri tidak pernah menjadikannya sebagai pusaka yang sakti, sehingga menjadikannya sesuatu yang lahir secara wajar dan sesuai dengan keadaan obyektif pada waktu itu. Tetapi dalam perkembangannya kemudian selama pemerintahan Bung Karno, Pancasila senantiasa diterima oleh bangsa Indonesia sebagai dasar berbangsa dan bernegara, dan dengan dasar Pancasila jugalah kemudian rongrongan-rongrongan dan pemberontakan kaum reaksioner DI/TII, PRRI/Permesta dan tindakan mereka yang membentuk Dewan Gajah, Dewan Banteng, dan sebagainya. kemudian bisa dihancurkan dengan dukungan rakyat. Oleh karena Pancasila itu diterima dan didukung oleh Rakyat, walaupun diantara para pendukung Pancasila itu sendiri belum tentu bisa memahaminya secara jelas, namun kepercayaan atau kecintaan Rakyat terhadap Pancasila dan penggalinya (Bung Karno) telah sangat melekat. Hal inilah yang kemudian dimani