Langsung ke konten utama

Sitematika Laporan Ilmiah

Sistematika Penulisan Karya Ilmiah - Ilmiah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bersifat ilmu/ilmu pengetahuan/memenuhi syarat ilmu pengetahuan. Sehingga karya ilmiah dapat diartikan sebagai sebuah karya atau hasil dari sebuah ilmu pengetahuan. Sedangkan karya tulis ilmiah diartikan sebagai sebuah tulisan yang isinya didasarkan pada sebuah kegiatan ilmiah, baik pengalaman, pengetahuan maupun penelitian seseorang. 


Dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah atau yang biasa disebut KTI, memiliki sebuah sistematika penulisan yang memang sudah ditetapkan. Jadi, ketika anda menulis sebuah karya tulis ilmiah atau karya ilmiah harus melihat dan mempertimbangkan atau bahkan mengacu pada sistematika tersebut. 

Berikut ini adalah sistematika penulisan karya tulis ilmiah yang benar:

(HALAMAN AWAL) 

COVER
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
ABSTRAKSI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR TABEL/GAMBAR/GRAFIK, DLL

(HALAMAN ISI)
  
BAB I PENDAHULUAN
Pada BAB I yang berisi Pendahuluan, memuat beberapa sub bab yaitu:

1.1  Latar Belakang Masalah
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan Penelitian
1.4  Manfaat Penelitian
1.5  Batasan Masalah
1.6  Definisi Istilah (Boleh disertakan dan boleh tidak disertakan)
1.7  Hipotesis

BAB II KAJIAN PUSTAKA atau LANDASAN TEORI
Pada BAB II ini berisi teori-teori yang digunakan dalam penelitian, biasanya memuat beberapa sub bab antara lain:

2.1  Kajian Teoretis
2.2  Kerangkan Pemikiran
2.3  Hipotesis

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

3.1  Waktu dan Tempat Penelitian
3.2  Metode dan Rancangan Penelitian
3.3  Populasi dan Sampel Penelitian
3.4  Instrumen Penelitian
3.5  Metode Pengumpulan Data 
3.6  Analisis Data

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1  Hasil Penelitian
4.2  Pembahasan Penelitian

BAB V PENUTUP

5.1  Kesimpulan
5.2  Saran

(BAGIAN AKHIR)

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BIODATA PENULIS

----------------------------------------------------------------------------------
Sistematika penulisan karya ilmiah di atas, juga ditunjang dengan beberapa sistematika lain, antara lain:


  1. Pada judul BAB ditulis menggunakan jenis huruf Times New Roman berukuran 14 dan dicetak tebal (Bold).
  2. Pada SUB BAB menggunakan Times New Roman berukuran 12 dan dicetak tebal (Bold).
  3. Pada penulisan keseluruhan (diluar bab dan sub bab) menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12.
  4. Menggunakan kertas berukuran A4 (21.5 cm x 29.7 cm) dengan margin Top = 4 cm, Left = 4 cm, Bottom = 3 cm, Right = 4 cm.
  5. Pada HALAMAN AWAL menggunakan halaman dengan huruf romawi kecil (i,ii,iii, dan seterusnya).
  6. Mulai dari HALAMAN ISI sampai BAGIAN AKHIR menggunakan halaman menggunakan angka (1,2,3, dan seterusnya).
  7. Spasi yang digunakan adalah 2 spasi, tetapi khusus pada halaman abstraksi menggunakan 1 spasi untuk menuliskan abstraksinya.

Sumber : http://basasindo.blogspot.co.id/2014/11/sistematika-penulisan-karya-ilmiah-yang.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembahasan Mean,Median,Modus

Modus (Mo)  adalah Ukuran data yang sering muncul atau Frekuensi yang paling banyak. Median (Me)  Nilai tengah dari kumpulan data yang telah diurutkan, jika jumlah data Ganjil maka Nilai Median adalah satu nilai yang berada ditengah urutan, namun jika jumlah data Genap maka Mediannya adalah hasil penjumlahan dua nilai yang berada ditengah urutan data, kemudian hasilnya dibagi dua. Mean  adalah jumlah semua ukuran dibagi banyaknya ukuran atau jumlah semua data dibagi dengan banyaknya data. Menghitung Mean, Modus dan Median Data Tunggal Contoh Soal: Hasil ulangan mata pelajaran STATISTIKA yang didapat dari salah seorang murid, selama 1 semester, adalah: 8 , 8 , 7.5, 6.5 , 9 , 6 , 6.5 , 8 , 7.5 , 8 , 9 , 7 Berapa nilai rata-rata (Mean), Modus dan Median dari data tunggal diatas? Jawab : Mean (Nilai rata-rata) Mean = (8+ 8 + 7.5 + 6.5 + 9 + 6 + 6.5 + 8 + 7.5 + 8 + 9 + 7) : 12 Mean = 91 : 12 Mean = 7,53 Nilai rata-rata (Mean) yang didapat murid tersebut adalah: 7,3 Median Unt

Tugas Etika Dan Profesi Pertemuan 2

Peraturan dan Regulasi (UU No. 36 Tentang Telekomunikasi Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI. UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi. Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi, antara lain : Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting

Pertemuan

Pertemuan, Seperti bergantinya siang dan malam Seperti matahari yang digantikan bulan Seperti pelangi yang menggantikan hujan Pertemuan, Perpisahan menanti di depan Seperti kau dan aku Tidak semua pertemuan itu menyatukan